suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terjebak Macet, 1 Dari 2 Pelaku Jambret di Ringkus.

avatar suara-publik.com
Foto: Pelaku (bertato) saat di introgasi petugas
Foto: Pelaku (bertato) saat di introgasi petugas
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Satu dari dua pelaku jambret berhasil dibekuk Polsek Asemrowo Surabaya. Namun sebelumnya pelaku terlebih dahulu di amankan warga. Pelaku yang berhasil diamankan yakni Endik Rusdiyo (39), asal Jalan Dupak Timur 4/70, Kelurahan Jepara, Kec.Bubutan Surabaya.

Kejadian tersebut berawal tersangka Andik bersama temannya bernama Agus ( DPO) berboncengan menggunakan sepeda motor, setibanya di Jalan Raya Tambak Mayor kedua pelaku tersebut mencari sasaran. Setelah mengetahui korban Kasiati (28), warga Simo Pomahan Baru 85 Surabaya, pelaku mengetahui jika ada sebuah Hp merk oppo yang disimpan di box depan sepeda motor milik korban," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Su'ud.

Selanjutnya kedua pelaku mendekati korban dan mengambil HP milik korban kemudian kedua pelaku melarikan diri kearah Jalan Tambak Mayor rel Kereta Api, namun dikarenakan jalan padat cenderung macet, maka para pelaku jalannya tertahan dan sementara korban terus mengejar sambil minta tolong warga dengan teriakan" jambret ..jambret".

Warga yang mendengar terikan korban langsung ikut mengejar pelaku dan pelaku berhasil diamankan dan tidak jauh dari lokasi Bripka Roni Kuncoro anggota lalu lintas Polsek Asemrowo yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas sore, berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga. Sedangkan teman pelaku Agus berhasil meloloskan diri dengan sepeda motornya,"sebut Nur Su'ud.

Kini pelaku bersama barang bukti sebuah HP Oppo milik korban diamankan di Mapolsek Asemrowo guna penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksi penjambretan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak picara pencurian dengan pemberatan.(tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper