DEPOK (suara – public.com) – Anggota dewan dari fraksi PAN DPRD kota Depok lagi-lagi mengundurkan diri.
Surat DPD PAN No : PAN /10-22/A?K-S/077/III/2012 tertanggal 9 Maret 2012 perihal surat pernyataan pengesahan diri H Acep Saepudin dari anggota DPRD kota Depok yang akan di lakukan rapat badan Musyawarah ( Banmus) pertama terhadap anggota dewan dari fraksi PAN itu , dan akan melayangkan surat ke KPUD kota Depok untuk melakukan pergantian anggota legislatif masa bakti 2009 – 2014.
Kemudian Banmus kedua, yakni persiapan terkait yang ke dua untuk meminta Gubernur mengeluarkan SK pergantian antar waktu anggota DPRD Depok, serta meng-paripurnakan tandas Adi seorang staf fraksi PAN saat di temui wartawan belum lama ini di ruang kerjanya Jalan Bolevard.
Pengganti H Acep Saepudin sudah ada tentu saja sesuai aturan dan undang-Undang pemilihan umum yakni suara terbanyak dan nomor urut caleg tambahnya
H Acep Saepudin akan di ganti oleh Rozali karena suara terbanyak ke dua daerah pemilihan dari kelurahan pasir putih kecamatan Sawangan. ( Benny Gerungan)
Editor : Pak RW