Jadi Perantara Jual Sabu, Madun Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar
SURABAYA, (suara-publik.com) - Menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu, Madun bin Misnari dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh…
SURABAYA, (suara-publik.com) - Menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu, Madun bin Misnari dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh…