suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sempat Buron 3 Minggu, Arek Banyu Urip Kidul di Ciduk.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA - Sempat buron, Ferri Angga (31) pelaku penganiayaan ini tak berkutik saat ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan Surabaya di jalan Banyu Urip Kidul depan SMK Antartika Surabaya. Selasa 10 Oktober 2017 sekira pulul 13.30 WIB. 

Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya ini berdasarkan laporan polisi tindak pidana penganiayaan 15 September 2017 lalu. Menjadi DPO oleh pihak kepolisian beberapa waktu. 

Namun pelaku baru berhasil ditangkap pada saat ini setelah keberadaannya diketahui petugas. Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. 

Dari laporan, kita melakukan penyelidikan dan setelah sekitar tiga Minggu menjadi target, akhirnya pelaku ditangkap," beber Haryoko, Kamis (12/10/2017). Dijelaskan AKP Haryoko, Tersangka (Ferri, red) melakukan penganiayaan terhadap korban Supriono dengan menggunakan Senjata tajam jenis pisau Penghabisan sehingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan kiri korban.

‎Kini pelaku mendekam di Mapolsek Sawahan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukannya‎ tersebut," tandasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa, 1(satu) buah senjata tajam jenis pisau Penghabisan dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 , warna Hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper