Dua Budak Sabu-Sabu Diringkus Polsek Benowo

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Walau pemberitaan mass media sering menyiarkan penangkapan narkoba. Namun masih juga banyak yang tidak mau insyaf. Seakan akan mereka tidak bisa hidup tanpa narkotika. Akhirnya jajaran penegak hukum Jajaran harus kluyuran untuk memantau peredaran narkotika.

Seperti halnya anggota Reskrim Polsek Benowo yang harus kerja ekstra keras dalam menghambat dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Hari Senin 3/5/2016 dini hari Team Buser Polsek Benowo berhasil menangkap basah dua orang yang sedang berpesta narkoba jenis Sabu di jln Tambak Wedi 7 /78 Surabaya.

Dua orang tersangka budak narkoba tersebut yakni, Faturosi (22) Warga Jln Suropati Gg Buntu no.15 Surabaya dan Ahmad Saifudin (35) Warga jln. Bulak Banteng Gg Tanjung no.4 Surabaya, kedua tersangka ditangkap Team Buser Polsek Benowo lantaran sedang berpesta narkoba di sebuah rumah dalam kamar di jln Tambak Wedi.

Dari penangkapan kedua tersangka ini, Team Buser Polsek Benowo berhasil mengamankan, sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa,SeperangkataAlat hisap, pipet kaca bekas dipakai dan 1 (satu) buah kunci" T dengan dua mata kunci.

"Kapolsek Benowo Kompol Sofwan  menjelaskan, Anggota Buser Polsek Benowo, telah berhasil mengamankan dua orang tersangka pemakai Narkoba di Kawasan jln Tambak Wedi 7 / 78 Surabaya."jelasnya rabu (4/5).

” Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Benowo untuk pemeriksaan dan pengambangan lebih lanjut”, tambahnya.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kini tersangka mendekam di Hotel Prodeo Polsek Benowo dan di jerat dengan pasal 112 ayat dan pasal 127 ayat (1)  U U RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman  humuman 5  tahun penjara..(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru