SURABAYA - SUARA PUBLIK. Walau pemberitaan mass media sering menyiarkan penangkapan narkoba. Namun masih juga banyak yang tidak mau insyaf. Seakan akan mereka tidak bisa hidup tanpa narkotika. Akhirnya jajaran penegak hukum Jajaran harus kluyuran untuk memantau peredaran narkotika.
Seperti halnya anggota Reskrim Polsek Benowo yang harus
kerja ekstra keras dalam menghambat dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Hari
Senin 3/5/2016 dini hari Team Buser Polsek Benowo berhasil menangkap basah dua
orang yang sedang berpesta narkoba jenis Sabu di jln Tambak Wedi 7 /78
Surabaya.
Dua orang tersangka budak narkoba tersebut yakni, Faturosi (22) Warga Jln
Suropati Gg Buntu no.15 Surabaya dan Ahmad Saifudin (35) Warga jln. Bulak
Banteng Gg Tanjung no.4 Surabaya, kedua tersangka ditangkap Team Buser Polsek
Benowo lantaran sedang berpesta narkoba di sebuah rumah dalam kamar di jln
Tambak Wedi.
Dari penangkapan kedua tersangka ini, Team Buser Polsek Benowo berhasil
mengamankan, sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa,SeperangkataAlat
hisap, pipet kaca bekas dipakai dan 1 (satu) buah kunci" T dengan dua mata
kunci.
"Kapolsek Benowo Kompol Sofwan menjelaskan, Anggota Buser Polsek
Benowo, telah berhasil mengamankan dua orang tersangka pemakai Narkoba di
Kawasan jln Tambak Wedi 7 / 78 Surabaya."jelasnya rabu (4/5).
” Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Benowo untuk
pemeriksaan dan pengambangan lebih lanjut”, tambahnya.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kini tersangka mendekam di Hotel
Prodeo Polsek Benowo dan di jerat dengan pasal 112 ayat dan pasal 127 ayat (1)
U U RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman humuman
5 tahun penjara..(TOM)
Editor : Pak RW