SURABAYA-SUARA PUBLIK. Berakhir sudah aksi jahat
Purwantoro(46) yang telah seringkali meresahkan masyarakat ataupun keluarga
pasien RSUD Dr. Soetomo. Pria pengangguran ini diduga sebagai
Maling yang biasa mencuri tas ataupun barang berharga lainnya saat penunggu
pasien lengah.
Purwantoro berhasil diamankan petugas keamanan rumah sakit pada Selasa (24/5)
dinihari setelah berupaya mencuri tas milik korban bernama Ali Rahbini Al
Samsuri asal Pamekasan.
Saat itu pukul 03.00, korban sedang tertidur di kursi tunggu yang berada di
depan ruang IRD RS dr. Soetomo. Melihat kesempatan itu tersangka
mengambil tas yang berada di sebelah korban.
Apesnya, korban terbangun dan mendapati pelaku tertangkap basah membawa
tasnya. Pelaku pun dilaporkan ke petugas sekuriti RS. Dr. Soetomo. Setelah dipastikan
yang bersangkutan mencuri, kemudian digelandang ke Mapolsek Gubeng Surabaya.
Purwantoro mengaku sedang kesusahan ekonomi. Tapi tak seharusnya duda
beranak dua itu berbuat sesuatu yang lebih menyusahkan orang lain.
Yakni, mengutil barang-barang berharga korbannya yang sedang menunggui
keluarganya sakit.
Pria asal Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro itu mengaku sedang merantau ke
Surabaya untuk mencari pekerjaan. Tak membuahkan hasil, dia malah
kehabisan duit, lalu nekat mencuri.
Purwanto pun terdampar di dekat RSUD Dr. Soetomo. Setiap malam pun dia
tidur di emper ataupun ruang tunggu rumah sakit di wilayah gubeng itu.
Nah, lantaran terdesak kebutuhan niat jahatnya pun muncul.
"Saya terpaksa pak,karena kehabisan uang dan belum dapat pekerjaan.
Anak saya masih sekolah semua"alasan Pelaku,Rabu (25/5).
Kompol Edo Satya Kentriko Kapolsek Gubeng mengungkapkan, menurut laporan
dari masyarakat, sudah banyak yang mengeluh kehilangan tas ataupun barang
penting lainnya. Tersangka pun diketahui sudah beberapa kali mencuri
dengan modus serupa. Namun aksi terakhir ini berhasil tertangkap oleh
petugas.
"Dari laporan warga akan adanya keluhan kehilangan. Tersangka
juga tak membantah sudah beraksi kesekian kalinya karena merasa aman, "
imbuh Edo.
Dari kejadian ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti isi tas
korban, diantaranya satu buah HP, surat STNK dan SIM milik korban dan
keluarga korban. (TOM)
Editor : Pak RW