Surabaya SUARA-PUBLIK. Nasib sial dialami oleh pria yang
bernama Andri Prasetyo (28) warga Jalan Ploso Surabaya. Pria yang kesehariannya
berprofesi sebagai kuli bangunan ini. Nekat mencuri burung berjenis cicak hijau
milik Wahyu Hendarto (43) warga Jalan Mulyorejo Barat Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Bagus Dwi Rusiawan mengatakan, pihaknya
saat itu mendapat laporan dari korban bahwa seekor burung cicak hijau sedang
dicuri pelaku, saat ditaruh berada dipelataran rumahnya.
"Modus pencurian tersangka saat mengambil seekor burung tersebut, ketika
korban sedang berada didalam rumah dan sementara seekor burung milik korban
sedang digantungkan dipelataran teras rumah lengkap dengan sarang burungnya.
Seketika itu pelaku langsung mengambil seekor burung tersangka dengan
memasukkan kedalam tasnya dan membawanya kabur," ujarnya di Mapolsek
Mulyorejo Surabaya.
Bagus menambahkan, saat itu aksi tersangka sempat diketahui oleh korban dan
kemudian beberapa warga setempat langsung menghakimi pelaku tersebut.
"Pelaku sempat diketahui aksinya oleh tersangka, kemudian tersangka
dipukuli beramai-ramai oleh warga setempat hingga babak belur," imbuhnya.
Barang bukti yang dapat diamankan oleh petugas diantaranya satu ekor burung
cucak hijau dan tas cangklong kecil. Atas kejadian ini pelaku mendapat jerat hukuman
dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun
penjara.(TOM)
Editor : Pak RW