SURABAYA
- SUARA PUBLIK. Berdalih demi membahagiakan anaknya, dengan bekerja rajin keliling kampung. Taufik (26) warga Dukuh Setro
Tengah Gang 1 No 62 Surabaya ini, justru harus berurusan dengan pihak Polsek
Mulyorejo. Pasalnya, bapak dari satu anak ini telah tertangkap basah ketika
membawa narkotika berjenis sabu - sabu.
Kanit Polsek Mulyorejo, AKP M Yasin mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada peredaran narkotika di wilayahnya.
"Berbekal informasi dari warga, petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo pun berhasil mengamankan pelaku dirumahnya beserta barang buktinya," ujarnya di Mapolsek Mulyorejo, Jumat (14/10/2016).
Yasin menambahkan, setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor milik MS Afandi warga Lebak Jaya Surabaya yang bermerk Yamaha dengan nomor polisi L 6749 DA.
"Dari keterangan pelaku, dia (tersangka,red) juga pernah melakukan satu kali aksi pencurian sepeda motor yang saat itu sedang di parkir didepan warung kopi Giras di Jalan Lebak Jaya 5 Surabaya. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Pelaku pun nekat menjual motor hasil curiannya ke Madura. Kemudian uang hasil penjualan motor curian tersebut, digunakan pelaku untuk membeli sabu," imbuhnya.
Dari keterangan pelaku kepada Polisi, aksinya menggunakan sabu ini dilakukannya untuk menambah setamina. Pasalnya, ia setiap hari bekerja berkeliling Surabaya untuk mencari pelanggan, papar Taufik yang kerjanya sebagai tukang las keliling.
"Saya sudah tiga bulan gunakan sabu. Awalnya, saya gunakan barang haram ini diajak sama teman berinisial B. Yah akhirnya sudah keterusan dan ketagihan" ungkapnya kepada polisi.
Taufik mengaku, ia juga sempat menjadi pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Saat itu memang kunci kontak sepeda motor milik korban memang masih tergantung. Yah sudah saya bawa kabur, terus saya jual ke Madura dengan harga Rp 1,5 juta. Dan uang hasil jual motor tersebut buat beli sabu semua," akunya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti empat klip plastik sisa sabu yang digunakan tersangka dengan masing - masing plastik berisi 0,3 gram dan alat hisap sabu atau bong.(TOM
Kanit Polsek Mulyorejo, AKP M Yasin mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada peredaran narkotika di wilayahnya.
"Berbekal informasi dari warga, petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo pun berhasil mengamankan pelaku dirumahnya beserta barang buktinya," ujarnya di Mapolsek Mulyorejo, Jumat (14/10/2016).
Yasin menambahkan, setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor milik MS Afandi warga Lebak Jaya Surabaya yang bermerk Yamaha dengan nomor polisi L 6749 DA.
"Dari keterangan pelaku, dia (tersangka,red) juga pernah melakukan satu kali aksi pencurian sepeda motor yang saat itu sedang di parkir didepan warung kopi Giras di Jalan Lebak Jaya 5 Surabaya. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Pelaku pun nekat menjual motor hasil curiannya ke Madura. Kemudian uang hasil penjualan motor curian tersebut, digunakan pelaku untuk membeli sabu," imbuhnya.
Dari keterangan pelaku kepada Polisi, aksinya menggunakan sabu ini dilakukannya untuk menambah setamina. Pasalnya, ia setiap hari bekerja berkeliling Surabaya untuk mencari pelanggan, papar Taufik yang kerjanya sebagai tukang las keliling.
"Saya sudah tiga bulan gunakan sabu. Awalnya, saya gunakan barang haram ini diajak sama teman berinisial B. Yah akhirnya sudah keterusan dan ketagihan" ungkapnya kepada polisi.
Taufik mengaku, ia juga sempat menjadi pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Saat itu memang kunci kontak sepeda motor milik korban memang masih tergantung. Yah sudah saya bawa kabur, terus saya jual ke Madura dengan harga Rp 1,5 juta. Dan uang hasil jual motor tersebut buat beli sabu semua," akunya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti empat klip plastik sisa sabu yang digunakan tersangka dengan masing - masing plastik berisi 0,3 gram dan alat hisap sabu atau bong.(TOM
Editor : Pak RW