Surabaya Suara-Publik. Polsek Bubutan merilis ulang hasil penangkapan salah satu pelaku jambret di kawasan Pasar Kembang. Seperti yang pernah diberitakan beberapa waktu lalu, dimana Eko Cahyo Kus Setiawan bersama 2 rekannya yang kini DPO. Melakukan penjambretan di Fly Over Pasar Kembang. Korban saat itu melaporkan di Polsek Bubutan setelah kehilangan jejak mengejar pelaku. Korban mengatakan kalau hp
dilengkapi dengan GPS dengan bantuan tersebut akhirnya para tersangka
terlacak dan akhirnya tersangka Eka Cahyo berhasil ditangkap sedangkan
temannya berhasil lolos melarikan diri.
"Saat
itu memang petugas kami sempat kejar - kejaran dengan tersangka. Karena
tersangka selalu berpindah pindah tempat." Ujar" kapolsek Bubutan Kompol
I ketut Madia, rabu (23/11). "Akhirnya
kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya, tambahnya.
Setelah pendalaman dan penyidikan, ternyata tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 15 TKP,
diantaranya pernah beraksi di jln Genteng Kali, Demak dua kali, Darmo,
Ngagel dua kali, Wonokromo, Dupak, Margomulyo, Banyu Urip,
Diponegoro, HR Muhammad, Manukan, dan di jln Rungkut Industri
Surabaya."Imbuhnya.
Dari
tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1
(satu) unit sepeda motor vario L-6400-VK, tas warna hitam yang berisikan
kartu ATM, HP, power bank beserta uang 150( seratus lima puluh ribu
rupiah)
Untuk
mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka terpaksa merasakan
panas dinginnya hotel prodeo Mapolsek Bubutan dan akan dijerat dengan
pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (TOM)
Editor : Pak RW