SURABAYA
Suara-Publik. Pemuda yang diketahui bernama Moch. Cholid Firmansyah (24) asal Jl.
Kapas Madya Surabaya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek
Tambaksari Surabaya. Penangkapan pria 24 tahun tersebut bukan tanpa
alasan, diduga ia adalah pelaku tindak kriminal khususnya curas (
pencurian dengan kekerasan)
Kapolsek
Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo mengungkapkan, saat diamankan,
pelaku tersebut tertidur pulas di depan sebuah minimarket Jl. Putro
Agung Surabaya.
Penangkapan
itu sendiri bermula ketika Polisi mendapatkan laporan adanya seorang
lelaki tergeletak tertidur di depan Minimarket di Putro Agung. Dan
disamping lelaki itu terdapat sebuah sajam berupa pisau penghabisan dan
sebuah tas berwarna hitam.
“Saat
polisi mengecek isi tas tersebut ternyata di dalamnya terdapat identas
atas nama Chin Wan Tjing (64) warga Jl.Tambang Boyo No.156 Surabaya”,
kata David, senin(26/12)
Petugas
yang menaruh curiga kepadanya segera membawa pelaku ke Mapolsek
Tambaksari untuk dimintai keterangan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan,
tersangka Cholid adalah pelaku curas. Hal itu terbukti setelah petugas
menghubungi pemilik tas. “Ternyata pemilik tas tersebut menjadi korban penjambretan pada minggu malam,”jelas David.
Masih
kata David, korban yang saat itu hendak bertemu temannya dan keluar
dengan membawa sebuah tas berwarna hitam yang berisi uang 100 ribu,
kartu Atm dan dua buah hp. Namun saat menuju ke mobil, tiba-tiba dari
arah depan melaju sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.
Setelah
berhasil menjarah tas, pelaku tersebut berhenti di depan toko Alfamart
Jalan Putro Agung Surabaya. Kemudian dia membongkar tas korban dan
mengambil barang-barang yg ada didalamnya.
Namun
karena kecapekan dan mengantuk pelaku lantas memutuskan untuk istirahat
hingga akhirnya ketiduran hingga akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek
Tambaksari Surabaya. (TOM)
Editor : Pak RW