Kecapekan Usai Njambret, Cholid Tertidur di Depan Minimarket

suara-publik.com
SURABAYA Suara-Publik. Pemuda yang diketahui bernama Moch. Cholid Firmansyah (24) asal Jl. Kapas Madya Surabaya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. Penangkapan pria 24 tahun tersebut bukan tanpa alasan, diduga ia adalah pelaku tindak kriminal khususnya curas ( pencurian dengan kekerasan)

Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo mengungkapkan, saat diamankan, pelaku tersebut tertidur pulas di depan sebuah minimarket Jl. Putro Agung Surabaya.

Penangkapan itu sendiri bermula ketika Polisi mendapatkan laporan adanya seorang lelaki tergeletak tertidur di depan Minimarket di Putro Agung. Dan disamping lelaki itu terdapat sebuah sajam berupa pisau penghabisan dan sebuah tas berwarna hitam.

“Saat polisi mengecek isi tas tersebut ternyata di dalamnya terdapat identas atas nama Chin Wan Tjing (64)  warga Jl.Tambang Boyo No.156 Surabaya”, kata David, senin(26/12)

Petugas yang menaruh curiga kepadanya segera membawa pelaku ke Mapolsek Tambaksari untuk dimintai keterangan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Cholid adalah pelaku curas. Hal itu terbukti setelah petugas menghubungi pemilik tas. “Ternyata pemilik tas tersebut menjadi korban penjambretan pada minggu malam,”jelas David.

Masih kata David, korban yang saat itu hendak bertemu temannya dan keluar dengan membawa sebuah tas berwarna hitam yang berisi uang 100 ribu, kartu Atm dan dua buah hp. Namun saat menuju ke mobil, tiba-tiba dari arah depan melaju sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.

Setelah berhasil menjarah tas, pelaku tersebut berhenti di depan toko Alfamart Jalan Putro Agung Surabaya. Kemudian dia membongkar tas korban dan mengambil barang-barang yg ada didalamnya.

Namun karena kecapekan dan mengantuk pelaku lantas memutuskan untuk istirahat hingga akhirnya ketiduran hingga akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru