SURABAYA
Suara-Publik. Tinggalkan motor usai menjambret, membuat, FAA al Fikri (16) dibekuk
oleh Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya pada, Minggu
(01/01/2017).
Warga
Jl. Pulosari Surabaya tersebut menyelamatkan diri dengan lari namun
meninggalkan motor di tempat kejadian perkara (TKP), membuat polisi
dengan mudah melakukan pelacakan.
Aksi
FAA bermula, saat itu dirinya berboncengan sepeda motor dengan rekannya
yang bernama IV (DPO) berkeliling kota guna mencari sasaran untuk di
jambret. Saat keduanya melintas di jalan Mastrip tepatnya didepan tambal
ban Mata Dewa keduanya melihat Masduki Zakaria (51) asal Taman,
Sidoarjo berboncengan dengan istrinya.
“Saat
ada kesempatan, kedua pelaku menarik paksa milik korban. Karena
korbannya mempertahankan, terjadilah tarik menarik “, kata Kapolsek
Karangpilang Kompol Eko Widodo, selasa(03/01/2017).
Kompol
Eko Widodo melanjutkan, karena korban dan pelaku sama-sama terjatuh,
karena panik korbannya melakukan perlawanan, selanjutnya kedua pelaku
melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yan digunakan sebagai
sarana di TKP.
“Berbekal dari barang bukti yang tertinggal tersebut, petugas berhasil mengamankan satu pelaku “, tutup Eko.
Kini
petugas masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang kabur,
sementara FAA dilakukan penahanan guna proses penyidikan.
Barang bukti yang disita dari pelaku berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Nopol S – 4551 – TF milik pelaku. (TOM)
Editor : Pak RW