Surabaya
Suara-Publik. Kini warga tidak perlu susah dan bingung sebab Polrestabes Surabaya
dan Pemerintah Kota Surabaya memberikan kemudahan untuk warga Surabaya
dalam pengaduan yakni melalui telpon 112.
"Nomer
tersebut nantinya ada petugas dari kami Polrestabes Surabaya dan
Pemerintah Kota Surabaya yang akan melayani dalam pengaduan seperti
adanya laka lantas, pencurian, perampokan, kebakaran, pohon tumbang dan
bencana alam lainnya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad
Iqbal, Selasa (10/1/2017).
Sementara
pelayanan pengaduan di 112 tidak bertempat di Mapolrestabes. Melainkan
bertempat di Command Center milik Pemkot Surabaya yang berada di Gedung
Siola.
"Kami harapkan masyarakat dapat melaporkan di satu line (112) untuk mempermudah dan cepet mendapatkan pelayanan" lanjut M.Iqbal.
Apalagi,
Polrestabes Surabaya sendiri akan menambahan layar pantau di Command
Center serta menugaskan 8 anggota (polisi) di Command Center dengan
masing masing 2 petugas yang bertugas tiap shiftnya.
Kini
Command Center semakin komplit untuk melakukan pemantau keamanan Kota
Surabaya melalui layar monitor yang ada di ruang tersebut.
"Ruang
kendali tidak hanya mengenai peristiwa kriminal saja, melainkan
mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat. Jadi tidak
Polisi saja tetapi juga ada isntansi lain seperti Satpol PP, Dishub,
Linmas dan Dinas Pematusan ikut dalam pelayanan ini," paparnya.(TOM)
Editor : Pak RW