Angga Salah Satu Korban Yunus Mantan Anggota Satpol PP, Lapor Polisi

suara-publik.com

SURABAYA (Suara Publik). Tidak mempunyai pekerjaan tetap akhirnya membuat Yunus Faturrahman (27) asal jln Dukuh Menanggal V-B/28, Kec.Gayungan Surabaya melakukan penipuan dengan cara sanggup memasukkan seseorang untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa melewati jalur tes asalkan membayar sejumlah uang.

 

Yunus Faturrahman tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Tandes  Surabaya setelah petugas mendapat laporan dari korbannya yang bernama Angga S (21) warga jln Sikatan, Manukan Wetan Gg.2 Surabaya.

 

Kasus penipuan itu sendiri berawal saat korban berkenalan dengan tersangka , meyakinkan bahwa sanggup untuk menjanjikan  korban menjadi PNS di Dinas Pariwisata asalkan korban sanggup membayar uang kesepakatan sebesar 18.000.000 (delapan belas juta rupiah).

 

Karena korban diyakinkan dengan janji janji akhirnya,korban menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati tersebut kepada tersangka Yunus Faturrahman yang sebelumnya tersangka menjanjikan untuk bisa lolos dan masuk PNS di Dinas Pariwisata.

 

Kanit Reskrim Polsek Tandes, AKP Oloan Manulang, menjelaskan tertangkapnya mantan Anggota Satpol pp tersebut berkat laporan korban yang bernama Angga S warga jln Sikatan Manukan Wetan, Kec.Tandes Surabaya, yang telah melaporkan telah menyerahkan uang  sebesar Rp.18 juta kepada tersangka untuk jaminan agar bisa menjadi pegawai Dinas Pariwisata."Terangnya,rabu (11/01/2017).

 

Mantan Kanit Reskrim Polsek Pakal ini juga mengatakan, pelaku mengaku sudah mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah dari penipuannya, pelaku mengatakan jika uangnya dibuat untuk menghidupi istri mudanya dan berfoya foya."

 

Selain itu,Oloan juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu oleh tersangka (Yunus) segara melapor ke Polsek Tandes,saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya." Pungkasnya ..(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru