SURABAYA Suara-Publik. Kecanduan game online di warnet, membuat warga Wiyung Gg. 3 Surabaya bonyok setelah ditangkap dan dihajar massa karena tertangkap tangan melakukan pencurian.
Pencuri berusia 26 tahun yang diketahui bernama Sony W tersebut tertangkap setelah menyatroni rumah salah satu warga di Jl. Lidah Wetan Gg. 8 Surabaya pada Rabu (11/01/2017) pukul 04.00 wib, dan mengembat satu buah handphone (HP) merk Evercross.
Saat akan beraksi, pada pukul 01.00 wib pelaku bersama dua orang temannya yang bernama Arif dan Aan berangkat dari Wiyung menuju Lidah Wetan berboncengan tiga naik sepeda motor untuk bermain game di Warnet Lidah Wetan.
“Kemudian, pukul 04.30 wib pelaku mengantarkan Arif pulang dan di Warnet tinggal rekannya yang bernama AG”, kata Kompol Slamet Sugiarto, Kapolsek Lakarsantri Surabaya.
Slamet melanjutkan, kemudian pelaku kembali lagi ke Warnet untuk main game. Nah, pada pukul 05.00 wib, pelaku keluar dengan berjalan kaki untuk mencari sasaran. Pelaku berhasil mengambil sebuah HP milik warga Lidah Wetan yang pintu rumah tidak ditutup.
“Saat itu pemilik rumah sedang sholat subuh”, jelas Slamet ,Kamis (12/01/2017).
Masih kata Slamet, oleh pelakunya, HP curian tersebut ditaruh di dalam jok sepeda motor milik Aan. Kemudian pelaku keluar lagi untuk membeli makan dan mengendap-endap di rumah warga.
Saat itulah pelaku diamankan oleh warga dan bahkan dihadiahi bogem mentah. Setelah pelakunya diamankan oleh warga, selanjutnya warga menghubungi petugas dan dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah HP di jok sepeda motor milik Aan.
Kini pelaku ditahan dipenjara Mapolsek Lakarsantri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas juga mengamankan sebuah HP merk Evercross sebagai barang bukti. (TOM)
Editor : Pak RW