Laptop Teman di Embat Stanislaus Yirani Adus (22) Masuk Tahanan Polsek Wonokromo.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Nekat menyikat Laptop milik temannya sendiri membuat, Stanislaus Yirani Adus (22) dibekuk Polisi dari Unit Reskrim Wonokromo pada, Rabu (11/01/2017).

 

Pelaku yang tega mencuri barang milik temannya warga Manggarai Barat NTT yang tinggal di Jl. Krukah Tengah Surabaya tersebut dengan dalih untuk bermain game online kesukaannya.

 

Laptop milik Yontus Andra (20) tersebut disikat oleh pelaku saat dirinya sama-sama tinggal di kos, saat korban lenggah sewaktu ditinggal keluar rumah membeli makanan.

 

Kepada petugas, mantan mahasiswa perguruan swasta di Surabaya Timur tersebut mengaku, jika dirinya sudah lama memimpikan ingin memiliki laptob. “Mau beli belum punya uang, rencana untuk main game online kesukaan saya”,kata Stanislaus.

 

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan, setelah pelaku berhasil mengambil laptop korban tersebut oleh pelaku laptopnya dimasukan kedalam tas warna hitam merah dan di taruh di mess tempat kerja tersangka di Jl. Ngagel Jaya Selatan Surabaya.

 

“Mengetahui laptopnya hilang maka korban melaporkan ke Polsek Wonokromo, berdasarkan laporan tersebut, oleh petugas dari Reskrim Polsek Wonokromo dilakukan penggeledahan di Kost korban maupun di Mess”, jelas Arisandi, jum'at (13/01)

 

Saat petugas menggeledah mess pelaku, akhirnya laptop korban ditemukan di lemari mess tersangka. Kini pelaku ditahan dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

 

Petugas juga mengamankan 1 (satu) Unit laptop merk Accer warna hitam beserta Cash, 1 (satu) Buah Tas warna Merah Hitam, dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul nopol N-5284-AB sebagai barang bukti.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru