Dibakar Api Cemburu, Pemuda Jatisrono Pukuli Mantan Istri

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Sarifudin (20) harus berurusan dengan polisi. Pemuda yang tinggal di Jln Jatisrono Surabaya ini. Melakukan penganiayaan terhadap Maulidyah Septiana Putri alias eka (21) asal jln Menur Gg.3 Surabaya,yang tidak lain merupakan mantan istri dari pelaku.

 

Sebenarnya, pelaku Saifudin dan korban(Eka) yang pernah tinggal tinggal satu atap sudah menjalin hubungan rumah tangga selama selama hampir 7 (tujuh) bulan. Pada awal-awal berumah tangga mereka berdua masih baik-baik saja.

 

Begitu rumah tangga hampir berjalan tujuh bulan , hubungan pelaku Saifudin dengan korban mulai ada masalah. Keduanya beberapa kali bertengkar dan komunikasi tidak baik akhirnya keduanya berpisah ( bercerai)

 

Awal kejadian penganiayaan, bermula korban Eka yang bekerja sebagai LC freland di sebuah cafe kawasan Embong Malang Surabaya. Pada hari rabu 12/01/2017 di hubungi oleh pelaku yang tidak lain mantan suami. Setelah korban bertemu selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumahnya di jln Jatisrono Kec. Semampir Surabaya.

 

Pelaku Saifudin mencurigai mantan istrinya itu menjalin hubungan dengan pria lain. Kecuriagaan itu muncul, lantaran korban (Eka) kerap di hubungi oleh para relasinya dan itu membuatnya cemburu.

 

Kekesalan pelaku Saifudin akhirnya memuncak pada rabu (11/01/2017) malam sekitar pukul 23.00 wib lalu. Pelaku memukuli korban sebanyak dua kali, dirumahnya Jl. Jatisrono Kecamatan Semampir Surabaya.

 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar-memar di bagian pelipis kiri dan kelopak mata sebelah kiri korban bengkak merah, Tidak terima dengan perlakuan kasar dari mantan suaminya ,korban melapor ke Polrestabes Surabaya.

 

Berbekal dari keterangan korban, akhirnya Unit Satreskrim Polrestabes  yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitongga, pada hari sabtu sekitar pukul  17.00 wib. Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah pergudangan Margomulyo Permai Blok D-3 no.15 Surabaya. 

 


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitongga saat dikonfirmasi melalui Handphone genggamnya membenarkan, iya memang benar anggota kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, terhadap mantan istrinya,sementara pelaku kami sidik dulu di Mapolrestabes Surabaya,"pungkas Shinto sabtu 14/01/2017. (TOM)


Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru