BONDOWOSO, Suara Publik. Kepala Polisi Resor Bondowoso, AKBP Afrisal,SIK., bersama Kasubag Sarpras, Ipda Zainal Arifin, meninjau aset tanah milik Polres Bondowoso di belakang Mapolsekta dan sekitar Mapolsek Maesan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengecek dari setiap sudut tapal batas lahan tanah milik Polri, hal tersebut untuk memastikan batas-batas dan kejelasan asal usul tanah tersebut.
“Saya minta kepada Kasubbag Sarpras agar semuanya jelas, dan asset tanah ini harus dilengkapi dengan Sertifikat agar jangan sampai dikemudian hari ada yang menggugat dari pihak manapun,”kata Kapolres.
Menurut mantan Kasat Narkoba Polrestabes Jakarta Utara ini, keberadaan asset tanah milik Polri diharapkan agar, tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang secara hukum mereka tidak mempunyai kewenangan dan keabsahan dalam menguasai serta mempergunakan tanah tersebut.
Selain itu, tidak boleh mempergunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, karena tenah tersebut bukan milik perorangan. Asset tanah tersebut hanya boleh dikelola untuk kepentingan lembaga Polri.
“Kita tidak ingin ada pihak lain yang mencoba menguasai, mengelola tanpa hak maupun berusaha untuk memiliki secara melawan hukum. Maka dari itu kelengkapan surat harus dipastikan ada,”tegasnya.
AKBP Afrisal berharap, agar dikemudian hari tdak ada permasalahan yang terjadi dengan masyarakat di lokasi aset tersebut. Sehingga jika masih belum ada alat bukti kepemilikan atas tanah itu agar segera dilesaikan dengan baik.
“Kalau semuanya sudah lengkap sesuai dengan batas-batasnya, maka kita tidak perlu lagi, kita hanya tinggal merawat dan mengelola asset itu dengan baik,”jelasnya. (her)
Editor : Pak RW