Kasat Lantas Serahkan Satunan Kamatian Kepada Korban Laka.

suara-publik.com

BONDOWOSO,  Suara Publik.

          Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bondowoso, AKP Hadi Siswoyo,SH, bersama perwakilan Asuransi Jasaraharja, mendatangi rumah korban kecelakaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

          Selain memberikan santunan, pihaknya juga dalam rangka turut berbelasungkawa kepada korban lakalantas yang terjadi dijalan Raya Bondowoso Tamanan, Kamis, (26/01/2017), rombongan  sekaligus membayarkan satunan kematian kepada ahli waris korban.

          “Kedatangan kami kerumah duka, selain berdukacita, kami juga menyerahkan satunan kematian dari Asuransi Jasaraharja, sebesar Rp.25 juta,”kata AKP Hadi Siswoyo.

          Kasat Lantas mengungkapkan, santunan yang diberikan ahli waris tersebut,  sangat tidak sesuai dengan nilai tanggungan bagi korban kecelakaan yang mengalami cacat permanen atau meninggal dunia.

          "Santunan yang diberikan bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa para korban, melainkan untuk meringankan beban yang dialami para keluarga korban,”katanya.

Hadi menambahkan, santunan tersebut wajib diberikan tanpa potongan. Karena dana tersebut merupakan hak ahliwaris yang harus diberikan secara utuh, sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan manfaat kepada korban akibat laka.

“Harapan kita kepada keluarga korban yang ditinggalkan selalu sabar dan  tabah dalam menghadapi cobaan ini," kata Kasat Lantas memberikan semangat kepada keluarga korban.

Sementara itu, perwakilan pihak Jasaraharja Bondowoso mengucapkan terima  kasih atas kerjasama Polres Bondowoso dengan Jasa Raharja yang dengan cepat merespon dan tanggap.

“Dengan kerjasama dan bersinergi ini seluruh korban kecelakaan dengan cepat menerima santunan Jasa Raharja,”katanya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif agar menghimbau kepada anak-anak usia sekolah supaya tidak melakukan kebut-kebutan, dan supaya mematuhi semua peraturan lalulintas.

Untuk menekan angka kecelakaan yang lebih parah, elemen masyarakat tersebut mulai melakukan pencegahan dengan memberikan peringatan atau himbauan kepada mereka, agar mereka berprilaku disiplin dan mentaati peraturan.

“Kepolisian juga melakukan penindakan sebagai salah satu upaya pemberian teguran, sanksi dan rasa jera kepada pengguna jalan yang tidak menaati aturan berlalu lintas,”tegasnya.

Tak jarang, pihaknya bersama kepolisian melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah. Sosialisasi tersebut membahas terkait aturan keselamatan berkendara dan berlalu lintas, dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait hak masyarakat atas asuransi dari Jasa Raharja.

Karena, banyak masyarakat yang kurang kepedulian terhadap keselamatan berkendara dan mereka ada yang tidak tahu adanya asuransi dari jasaraharja," imbunya. (her)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru