Komplotan Maling Spesialis Warung Tutup, Dibekuk Polisi

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Setelah kurang lebih sembilan kali melakukan aksinya, satu dari lima kawanan maling yang menyasar warung atau toko-toko tutup akhirnya terhenti di tangan unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Satu tersangka bernama Rohim, 28 tahun, warga Bratang Gede Surabaya itu ditangkap di sekitar rumahnya, Jum'at (3/2) sore hari.

 

Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka Rohim, polisi berhasil menemukan tujuh buah televisi 32-52 inch berbagai merk, sebuah Magic com, dan Laptop yang belum terjual.

 

Dari pengakuannya, tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini selalu beraksi bersama empat orang rekan lainnya yang masih DPO. Para pelaku ini membagi peran masing-masing antara lain mengawasi, melakukan eksekusi, dan menjual barang hasil curiannya.

 

"Kalau tersangka ini kebetulan sama-sama masuk kedalam warung atau toko, ikut mengambil, dan menampung barang hasil curian di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (5/1) di Mapolrestabes Surabaya.

 

Selain itu, pelaku juga mengaku baru satu tahun melakukan aksinya kembali setelah semoat ditahan dalam kasus yang sama. Pelaku bersama kelompoknya ini melakukan aksinya pada jam-jam rawan sekitar 3-4 pagi. Pelaku masuk menggunakan gunting plat dan linggis untuk merusak pintu warung.

 

"Ya saya kerjanya setiap dini hari menjelang pagi, soalnya toko atau warung itu tutup," kata tersangka.

 

Setiap kali berhasil mendapat barang curian, mereka menjualnya ke jalan ketintang Surabaya dengan harga yang sabgat murah. Hasil penjualan dibagi rata sesuai jumlah orang yang turut beraksi.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru