Jual Motor Curian di Medsos, Penadah Meringkuk Dalam Sel Polsek Pandaan.

suara-publik.com

 

Pasuruan Suara Publik. Polsek Pandaan mengamankan Hadi Mulyono Bin Amir Paini, (20) warga Dsn. Konang Ds. Sukoreno Kec. Prigen Kab. Pasuruan lantaran menjadi penadah sepeda motor curian.

Terjadinya penangkapan ini, berawal dari laporan Okta Widya Ningtyas, (21) warga Jln. Pulorejo Kel. Pulorejo Kec. Prajurit Kulon Kota Mojokerto yang merupakan korban pencurian sepedah motor.

“kami mendapatkan laporan dari Sdr. Okta si korban pencurian, saat itu ia menceritakan bahwa ia melihat postingan sepeda motornya yang telah hilang namun dijual melalui akun Facebook, dari situlah kami melakukan aksi melalui bantuan korban sendiri,” terang Kapolsek Pandaan Kompol M. Iskhak, S.H.

Menurut Octa, Selama 1 Bulan lebih sepeda motornya menghilang dan  korban pun langsung menghubungi orang yang telah memposting iklan tersebut untuk berpura-pura ingin membeli sepeda motor yang telah diiklankan. Hingga ia berhasil membuat perjanjian untuk bertemu dengan si penjual motor di halaman depan parkiran Masjid Cheng Hoo Pandaan yang termasuk Jl. Raya Kasri Kel. Petung Asri Kec. Pandaan Kab.Pasuruan.

“sebelumnya saya kaget melihat sepeda motor saya yang hilang telah di iklankan melalui akun Facebook dengan harga 2,5juta, dan saya langsung berminat untuk membelinya kembali. Tak berhenti disitu, saya juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pandaan mengingat TKP tempat saya janjian dekat dengan Polsek Pandaan. Sehingga saya datang ke TKP janjian di dampingi oleh Petugas Polsek Pandaan, namun petugas tidak menampakkan diri dan memantau saya dari jauh”, Kata Octa

Pelaku beserta Barang buktinya berupa Sepeda Motor Honda Supra Fit No.Pol S-4501-V warna Hitam, 1 lembar foto copy STNK, 1 lembar fotocopy BPKB, dan 1 lembar STKL No.05/I/2017/SPKT/ Resmojokerto/Sekmojoanyar tanggal 07 Januari 2017 kami amankan di Rumah Tahanan  Polsek Pandaan. 

" Pelaku melanggar  Pasal 480 KUHP, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, " Tandas pria dengan pangkat satu melati dipundaknya.( Dyt).

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru