Judi Remi di Pos Pasir, Digulung Polsek Pasrepan

suara-publik.com

Pasuruan, Suara-Publik. Anggota Sat Reskrim Polres Pasuruan dan Jajarannya terus memburu orang-orang nakal yang menjadi penyakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Hanya selang beberapa jam dari keberhasilan Sat Reskrim Polres Pasuruan kemarin siang (18/02/2017), yang telah menangkap pelaku judi Togel di Prigen, disore harinya pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pasrepan telah melakukan penggerebekan sebuah pangkalan judi remi di Pos Pasir yang termasuk Dsn. Winong timur Ds. Poh gading Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan

Namun dalam penggrebekan itu, petugas hanya berhasil mengamankan dua orang pelaku saja yaitu MOH. ILHAM (19) dan KHUSNAN Bin MISNATUN (46), termasuk dengan barang buktinya 1 (satu) set Kartu Remi, dan Uang tunai sebesar Rp. 130.000,- yang merupakan Uang hasil taruhan judi, sedangkan beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri yang sekarang bertatus DPO Polres Pasuruan.

Kapolsek Pasrepan AKP TOHARI, mengatakan penangkapan judi remi tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang sudah merasa resah dengan adanya judi tersebut, berawal dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan begitu benar adanya maka polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Saat kami grebek, mereka sedang asyik bermain judi, namun sepertinya beberapa orang pelaku diantaranya yang berhasil kabur sudah mencium keberadaan kami sehingga mereka langsung memasang kuda-kuda dan berhasil kabur saat dilakukannya penggerebekan, namun dua orang yang berhasil tertangkap ILHAM dan KHUSNAN sama sekali tidak bisa mengelak karena langsung tertangkap tangan,” ujar Kapolsek Pasrepan.

Dalam pemeriksaan penyidik, kedua pelaku itu mengatakan tidak setiap hari bermain judi, hanya ketika ada waktu luang dan berkumpul saja, dan mereka bermain judi karena hanya sekedar iseng apabila tidak ada kerjaan.  “Namun apapun pengakuannya, perbuatan para pelaku tetap melanggar hukum, dan kedua pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”, jelasnya.(dyt)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru