Jengkel Pada Menejemen, 2 Mantan Sopir Taksi Blue Bird Curi Sepeda Motor.

suara-publik.com
Jengkel pada menejemen, 2 mantan sopir Blue Bird ini curi sepeda di pangkalan taksi Blue Bird yg berakibat nginap di sel Polsek Tegalsari.

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Berdalih terbelit hutang dan masalah pekerjaan, mantan sopir taksi Blue Bird, Agung Priyanto (40), asal Jl. Sidoyoso Wetan A4 Surabaya dan Prayogi Nugroho (31), asal Jl. Sidoyoso II gg. IV / 15 Surabaya, nekat jadi pencuri sepeda motor.

Agung Priyanto dengan Prayogi Nugroho mengaku telah dua kali mencuri sepeda motor di tempat parkiran taksi blue bird, diantaranya di wilayah parkiran blue bird Darmo Kali dan Platuk Surabaya.

"Kapolsek Tegalsari Surabaya Kpmpol David Triyo Prasojo menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan mantan sopir taksi blue bird.

Mantan Kapolsek Tambaksari itu juga mengatakan, kedua pelaku dalam melakukan aksinya menyaru dan memakai seragam karyawan taksi blue bird, sehingga kedua tersangka dengan leluasa keluar masuk area parkir dan berbekal kunci "T".

Akhirnya kedua tersangka ini berhasil mencuri sepeda motor honda supra x 125 milik karyawan taksi blue bird," pungkas David Triyo Prasojo, Senin (9/4/2018).

"Masih kata David, hasil pencurian oleh kedua tersangka ini di jual kepada orang tidak dikenal seharga 1 juta di sekitar makam Rangkah dan hasil penjualan dibagi dua," sebut David.

Sedangkan pengakuan tersangka Agung Priyanto, terpaksa melakukan pencurian karena jengkel dengan management taksi blue bird,"saya terpaksa mencuri diparkiran karena saya jengkel dengan pihak management taksi blue bird" terkait saya hutang uang di koperasi mas, ujar Agung.

Guna mempertanggung jawab perbuatannya kini kedua tersangka dijebloskan di sel tahanan Mapolsek Tegalsari dan keduanya terjerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru