144 Botol Miras Diamankan Sabhara Polres Pasuruan.

suara-publik.com

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan Suara-Publik.com 144 botol minuman keras yang terdiri dari 84 botol Mc Donal dan 60 botol Cukrik diamankan Sabhara Polres Pasuruan dari sebuah toko di Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan.

Kasat Sabhara AKP Jaka Winarno kepada wartawan mengatakan. " Awalnya pemilik toko sempat menolak dan ketika kaminmenunjukkan surat perintah penggeledahan akhirnya tidak ada perlawanan dari pemilik toko, " Kata Jaka.

Pengamanan minuman keras di wilayah hukum polres Pasuruan, masih menurut Jaka bukan tanpa sebab. " Langkah ini sebagai antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras oplosan seperti halnya yang sudah terjadi di wilayah Jawa Barat dan Jakarta, " Imbuh Jaka.

Dari pantauan Suara-Publik.com , Minuman keras jenis arak dan cukrik mudah ditemui di warung diwilayah Tangkis Gempol dan terminal Pandaan serta kawasan Tretes dengan harga yang fariatif dan dikemas di bekas botol air mineral,(dyt).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru