Laporan: Tom
SURABAYA suara-publik.com - Satreskoba beserta Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar operasi Tumpas Narkoba 2018. Dari operasi Tumpas Narkoba masih berjalan selama hari tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merek yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Suranaya AKBP Sudamiran di dampingi Kasat Narkoba ABKB Roni Saiful Fathon mengatakan kalau operasi bernama Tumpas Narkoba Semeru 2018 ini merupakan perintah tugas dari pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk peredaran minuman keras yang ilegal dan minuman keras oplosan dengan adanya korban miras oplosan di wilayah Jawa Barat.
“Dan di Surabaya sendiri setelah empat hari dilakukan pencarian ke beberapa lokasi dan menghimpun informasi kami berhasil mengamankan 7.802 botol miras yang terdiri 7680 botol miras kaleng bir Guenes kadaluarsa dan 122 botol cukrik atau miras oplosan," beber Sudamiran.
Selain mengamankan ribuan botol miras petugas juga mengamankan 5 ( lima) orang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Sejauh ini saya juga minta kepada masyarakat, untuk bisa memberikan informasi atau masyarakat melarang membuka untuk toko yang menjual belikan miras ilegal atau miras oplosan," imbaunya.
Dari semua tangkapan di 7 ( tujuh) lokasi ini didapat dari pengecer Sedangkan dari produsen masih kita kembangkan,"pungkasnya.
Editor : Redaksi