Laporan Iwan Dayat.
Pasuruan Suara-Publik.com Sebanyak lima kawanan begal yang seringkali melakukan aksinya di kawasan jalur Pariwisata kabupaten Pasuruan berhasil diringkus jajaran satreskim polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono S.I.K. didampingi wakapolres Kompol Herlina dan kasat reskim serta kasubag humas menggelar Press Release terhadap Lima Komplotan begal dan satu penadah barang hasil kejahatan yang berhasil di amankan oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan.
Saat dilakukan penggerebekan di Desa Sapulante kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan. Polisi berhasil mengamankan tujuh Motor dari hasil Pencurian dan Pembegalan yang dilakukan oleh kelima Tersangka dan disimpam di dalam rumah salah satu tersangka diamankan di Mapolres Pasuruan.
"Saya mencuri di jalur Nongkojajar, Kejayan, Pasrepan dengan sasaran orang yang akan ke Bromo," ucap salah satu Tersangka saat di introgasi oleh Kapolres Pasuruan di depan wartawan, Senin (16/4).
Masih menurut Raydian, Modus para Tersangka dalam melakukan aksinya dengan membawa senjata Tajam untuk menakut-nakuti korban dan tersangka tidak segan-segan melemparkan Bondet untuk melumpuhkan mangsanya.
Kini ke enam tersangka tengah mendekam di jeruji besi Polres Pasuruan. "Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " Tutup AKBP Raydian Kokrosono SH .S.I.K yang pernah menjabat Kapolres Lumajang, (dyt).
Editor : Redaksi