Laporan: Tom
SURABAYA suara-publik.com - Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Surabaya meringkus tiga pria yang diduga mengkonsumsi narkoba didalam kantor Ekspidisi ( Bunga Lemo) Jl.Raya Perak Timur no.308 Surabaya, Sabtu (14/4).
Ketiga pelaku yang diringkus, Hasan (27), asal Jl.Jatisrono Barat Gg IV Rt 005 Rw 006 kel.Karangtembok Kec.Semampir Surabaya, Sugeng Purwanto (36), asal Jl.Sidotopo Wetan Baru Gg 5C Rt 005 Rw 010 Kel.Sidotopo, kec.Kenjeran Surabaya dan Andri Kurniawan (31), asal Dusun Prapatan Rt 002/ Rw 001, Desa Asmoro Bangun, kec.Puncu, kab.Kediri atau indekos di belakang Rs.Pelabuhan Tannjung Perak Surabaya (PHC).
Kapolsek Wiyung Kompol M.Rasyad mengatakan ketiganya ditangkap atas laporan warga yang curiga dengan aktivitas ketiganya di sebuah kantor Ekspedisi tersebut. “Atas informasi warga, polisi kemudian datang dan melakukan penggerebekan. Ternyata benar ketiga pelaku tengah pesta narkoba,” ujarnya, Selasa (17/4/2018).
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 2 ( dua) poket plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu sabu berat bruto +- 0,44 gram dan 0,34 gram, 1 (buah) tas pinggang merk SANTER warna hitam, 1 buah Hp merk EVERCROSS warna putih, Seperangkat alat hisap (bong), 2 ( dua) buah pipet kaca bekas terdapat serbuk kristal putih diuga sabu berat bruto +-2.67 gram dan 2,44 gram 6. 2 (dua) korek api.
“Ketiga pelaku yang kami amankan tersebut mengaku barang haram itu didapat dari salah seorang bernama Mat Badung dan sampai saat ini anggota kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga sebagai penyuplai kepada pelaku terasebut” ungkapnya.
Editor : Redaksi