Kapolrestabes Surabaya, Akan Tindak Cafe Penjual Miras Oplosan.

suara-publik.com
Foto : Pemusnahan Ribuan Botol Miras digilas dengan Alat Berat Wales.

    Laporan / Foto : Tom

SURABAYA suara-suara.com - Polrestabes Surabaya memusnahkan sebanyak 20.072 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan miras oplosan, Rabu (25/4/2018). Sejumlah miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang digelar selama 10 hari ini. 

Pemusnahan ribuan botol miras disaksikan oleh perwakilan pejabat dari, Walikota Surabaya, Danrem 084/ Bhaskara Jaya, kepala BNN Kota Surabaya, kepala BPOM, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, ketua FKUB Kota Surabaya, ketua MUI Kota Surabaya dan 23 tokoh masyarakat Secara simbolis.

Pemusnahan miras diawali dengan pemecahan botol miras yang dilakukan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan dan diikuti para tamu undangan. Setelah itu, ribuan botol miras yang digeletakkan di halaman Mapolrestabes dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat barat. 

Dalam acara itu, Polrestabes Surabaya juga melakukan deklarasi anti miras di Kota Surabaya. "Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, sejumlah barang bukti miras yang dimusnahkan itu disita dari sejumlah home produksi rumahan dan warung saat razia yang digelar Polres dan Polsek jajaran mulai 13-24 April 2018. Razia itu merupakan upaya polisi mencegah kasus orang tewas akibat menenggak minuman keras.

"Di beberapa daerah seperti di Jabar, Jakarta, dan di sebagian wilayah Jatim akhir-akhir ini ada orang tewas setelah minum miras oplosan. Kami berharap di Kota Surabaya jangan sampai terjadi seperti ini lagi," ujarnya. Polisi juga mendeklarasikan gerakan anti miras. Dengan gerakan itu, polisi mengajak masyarakat untuk memerangi peredaran miras.

Polisi menggandeng ulama, organisasi masyarakat, dan pemuda untuk ikut memerangi peredaran miras. "Kapolrestabes Surabaya juga memgimbau kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan Cafe atau Karaoke di Kota Surabaya, yang menjual belikan miras oplosan segera laporkan ke saya biar saya perintahkan anggota saya menindak cafe tersebut," tegas Kombes Pol Rudi Setiawan.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru