Polresta Pasuruan Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018

suara-publik.com

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan Suara Publik Polres Pasuruan kota yang dipimpin oleh AKBP Rizal Martomo S.I.K menggelar apel kesiapan operasi Patuh Semeru 2018 di halaman gedung Abdurahman polres Pasuruan kota, Kamis (26/4). 

Apel operasi patuh semeru 2018 yang diikuti personil gabungan dari Polri, TNI, Dinas perhubungan, Polisi pamong praja dan ormas dari Senkom kota Pasuruan yang digelar mualai 26 April hingga 9 Mei 2018. 

Menurut Rizal dengan adanya operasi ini diharapkan bisa menekan angka korban akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Seperti halnya yang disampaikan oleh Direktur lalu lintas markas besar polisi Republik Indonesia Irjen Polisi Royke Lumowa S.I.K . 

Dalam operasi patuh semeru 2018 kali ini ada 7 point pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh jajaran lalulintas.

1. Pengemudi yang mengemudi sambil menggunakan Handphone,

2.Pengemudi ataupun pengendara motor yang melawan arus,

3. Pengemudi yang membawa narkoba maupun minuman keras,

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helem,

5.Pengendara motor dibawah umur atau yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM),

6.pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman,

7 Mobil bak terbuka yang membawa penumpang maupun Mobil barang yang melebihi tonase muatan. 

Dalam operasi patuh semuru 2018 kali ini kasat lamtas polres Pasuruan kota AKP Kadek Ary Mahardika S.IK menjelaskan. " penindakan pada semua pelanggar kami lakukan dan terus kami soasialisasika kepada masyarakat melalui media elektonik,Media cetak maupun jejaring medsos, " Tukas Kadek, (dyt).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru