Laporan/ Foto : Tom
SURABAYA suara-suara.com - Polrestabes Surabaya menggelar apel persiapan pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2018, di halaman Mapolrestabes, Kamis (26/4).
Dalam sambutan Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini digelar untuk mengetahui kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018, yang akan dimulai pada 26 April hingga 9 Mei 2018.
“Dalam mengatasi permasalahan bidang lalulintas kita tidak boleh berdiam diri namun kita harus bertindak untuk melakukan berbagai upaya demi untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” terangnya.
Sementara untuk mewujudkan hal tersebut, masih kata Kabag Ops, perlu adanya sinergitas antara pemangku kepentingan untuk menemukan akar permasalahan yang ada dan mencari solusi penanganannya.
Dijelaskan, Operasi Patuh Semeru 2018 nantinya yang dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. “Mengacu pada kasus kecelakaan pada tahun kemarin banyak disebabkan karena kelalaian pengguna jalan dan pelanggaran lalulintas,” kata Kabag Ops, Bambang SW.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2018 di Kota Surabaya siap dilaksanakan dengan tujuan menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Surabaya.
”Saya dan anggota di lapangan akan memastikan helm pengendara sepeda motor harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan harus Klik, begitu juga dengan spion, knalpot, ban dan spesifikasi teknis lainnya dan kelengkapan surat-surat kendaraan harus sesuai dengan kendaraan yang dipakainya,” tegas Eva Guna Pandia.
Ops Patuh Semeru yang dilaksanakan serentak di seluruh polda se-Indonesia, dan akan digelar selama 2 pekan, ini nantinya akan lebih mengedepankan penegakan hukum berupa penindakan tilang terhadap pelanggar lalulintas. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
Editor : Redaksi