BNNP Jatim Musnahkan 6 Kg Sabu dan 32 Kg Ganja.

suara-publik.com
Foto by: Ridho

Laporan: Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, melakukan pemusnahan barang bukti enam kilogram narkoba jenis sabu sabu dan 32 kilogram ganja, Jum'at (27/4/2018).

Pemusnahan narkoba yang terdiri dari sabu 6 kilogram dan ganja 32 kilogram ini dipimpin langsung Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. "Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan, pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan kasus narkoba dua bulan terakhir.

Diakuinya, setiap dua bulan sekali, BNNP lakukan pemusnahan. "Ini sebagian sudah diserahkan kepada Kejaksaan, sudah disisihkan sebagai barang bukti. Yang lainnya ini, kita musnahkan," jelasnya, Jumat (27/4/2018).

Bambang tidak menampik, jika sebagian narkoba yang dimusnahkan adalah peredaran jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun dirinya enggan menyebutkan Lapas mana yang terlibat peredaran ini. "Tapi kan tidak perlu kita sebutkan ada di Lapas mana, karena itu sedang kita lakukan pengembangan," tegas Bambang.

Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap jaringan narkoba dari Lapas. "Mosok kita hanya berhenti sampai disini, sampai sekarang ini terus kita lakukan tindak lanjut," tambahnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru