Lapofan : Rahman.
SITUBONDO Suara publik.com - Satreskrim Polres Situbondo mengamankan pelaku pencurian atau penggelapan sebuah mobil Toyota Kijang Inova milik salah satu Bank di Situbondo. Sabtu(28/4/2018).
Berdasarkan laporan Polisi di Mapolres Situbondo, tersangka yang juga sebagai waker atau penjaga di salah satu bank tanpa seijin dari pemilik mobil Toyota Kijang Inova warna hitam tahun 2017 yang diparkir digarasi. Mobil tersebut kemudian dibawa lari dan bermaksud akan dijual kepada pembeli sebesar 150 juta rupiah.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari para saksi dan infromasi keberadaan pelaku berhasil diketahui petugas. Sehingga belum sempat pelaku akan menjual mobil tersebut terlebih dahulu berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim wilayah tengah.
Selanjutnya tersangka AGI (53) warga Situbondo diamankan petugas berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Merk Toyota, tipe Kijang Innova 2.0 g mt tahun 2017 warna hitam dan dibawa ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Iptu Nanang menjelaskan tersangka penggelapan berhasil diamankan sebelum menjual mobil Inova sebesar 150 juta rupiah, saat ini tersangka menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Situbondo.
"saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Situbondo guna penyelidikan lebih lanjut",Ucap Nanang.(*)
Editor : Redaksi