Dihari ke 4 Operasi Patuh Semeru, 1714 Pelanggar di Jaring Polres Pasuruan.

suara-publik.com

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan Suara-Publik.com Sebanyak 1714 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring satuan lalulintas polres Pasuruan dihari ke 4 Operasi Patuh Semeru 2018 yang dihelat mulai 26 April 2018 kemarin. 

KBO lantas polres Pasuruan Inspektur Satu Polisi Misman, yang mewakili Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Erika Purwana Putra S.I.K Kepada Suara-Publik.com mengatakan " Para pelanggar didominasi oleh roda dua yang tidak menggunakan helem serta tidak membawa STNK, " Tandas Perwira dengan pangkat tigaa strip dipundaknya. 

Lebih lanjut Misman memaparkan, " korban meninggal dunia selama operasi Patuh Semeru 2018 sebanyak 1 orang dan luka ringan 3 orang serta kerugian material sebesar 350.000 rupiah, " Tambah Misman yang pernah menjabat sebagai kanit laka polres Pasuruan. 

Operasi patuh dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia dan di wilayah Polda Jawa Timur bertajuk operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar semenjak tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018. 

Tujuh pelanggar utama akan ditindak tegas oleh satuan lalulintas polres Pasuruan yakni. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengendara motor yang tidak menggunakan helem SNI, Pengemudi ataupun pengendara motor yang menggunakan minuman keras ataupun narkoba. 

Pengendara motor ataupun pengemudi mobil dibawah umur yang tidak memiliki SIM, Pengemudi maupun pengendara motor yang melawan arus lalulintas, Pengemudi ataupun pengendara motor yang melebihi batas kecapatan normal, Dan kendaraan bak terbuka yang mengankut orang, (dyt).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru