Ayah Bejat, Anak Kandung Digagahi Selama 4 Tahun.

suara-publik.com
Foto: Ayah Bejat yg gagahi anak kandung sendiri.

Laporan Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Surabaya ini sunguh keterlaluan. Pria bernama M.Taufik (37) tega menyetubuhi anak kandung sendiri, sebut saja SR yang masih di bawah umur.

Mirisnya, perbuatan itu dilakukan selama empat tahun, sejak 2014.  Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak AKP Ruth Yeni mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah istri M.Taufik curiga terhadap anaknya yang sering mengeluh sakit. Sang istri lalu bertanya kepada SR apa yang sebenarnya terjadi. "Nah, dari situlah akhirnya anak tersebut mengaku kalau disetubuhi ayahnya sendiri," sebut Ruth Yeni, Senin (8/5/2018).

Mendengar pengakuan itu, sebagai ibu dia kaget dan setengah tidak percaya. Lalu melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Unit PPA Polrestabes Surabaya. "Setelah mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Ruth Yeni.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu sudah dilakukan sejak tahun 2014. Saat itu korban yang masih usia 9 tahun hingga sekarang berusia 13 tahun dipaksa memenuhi hawa nafsunya. " dari pengakuan tersangka sudah 4 kali menyetubuhi korban," kata Ruth Yeni.

Lelaki asal Jl Dupak Baru Gg. 2/7 Surabaya tersebut mengatakan, perbuatan itu dilakukan setiap kali istrinya sedang tidur atau saat tidak ada di rumah. Dia mengaku tak kuat menahan nafsu dan melampiaskan ke anaknya sendiri. Biasanya, persetubuhan itu dilakukan di ranjang kamar korban. "Biasanya saat pulang kerja, istri sudah tidur," kata pria yang bekerja sebagai security ini.

Kini, M.Taufik harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terjerat Pasal 81 UU NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru