Pura-Pura Tanyakan Alamat, 2 Pria Ini Rampas HP Korban.

suara-publik.com
Foto: 2 Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya

Laporan Tom. 

SURABAYA suara-publik.com - Ada-ada saja, modus yang dilakukan oleh dua pemuda ini dalam mencari mangsa untuk dijadikan korban.

Berpura-pura tanya alamat, ternyata tujuannya adalah merampas Handphone (HP). Aksi tersebut dilakukan oleh Muhammad Fany Firmansyah (19), asal Jl wonokusumo Jaya 7 Buntu 3 Surabaya dan Dimas Bayu Adtya Saputra (18), Wonokusumo Jaya 7 Buntu 4 Surabaya. 

Dengan berpura-pura menanyakan alamat serta nomer HP, dia melakukan aksi tipu gelap. Begitu korban tersebut menjawab, sedetik kemudian para pelaku meminjam HP milik korbannya. Seperti yang di alami korban bernama Wahyu Aji Pratama (16), warga Jl Ds Gabung Rt 22 Rw 10, kec. Sedati Gede, Kab. Sidoarjo ini.

"Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti menjelaskan, Kedua pelaku ini naik motor scoopy kemudian menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Lalu pelaku ini berpura pura mencari temannya dan meminjam handphone milik korban, kemudian korban diajak oleh kedua pelaku ini ke tempat sepi di Jl Embong Kenongo Surabaya.

Disaat korban meminta kembali handphone miliknya, oleh pelaku tidak di berikan dan korban malah di pukul serta di lempar batu oleh pelaku. Dari pengakuan kedua pelaku ini juga pernah melakukan kejahatan yang sama pada selasa 8 Mei 2018 lalu di depan Hotel Majapahit Jl Tunjungan Surabaya dengab Hasil HP merk evercros warna hitam," beber Bima Sakti, Jum'at (11/5/2018). 

Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, dan keduanya dijerat dengan pasal 368 KUHP.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru