2 Budak Sabu, di Kecek Polsek Purwodadi.

suara-publik.com
Foto: 2 Budak sabu yg dikecek Polsek Purwodadi

Laporan Iwan Dayat.

Pasuruan Suara-Publik.com - Dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu diamankan unit Reskrim Polsek Purwodadi. Hal ini dalam rangka upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dimana tidak kenal lelah dalam menangkap para pengedar maupun penyalah gunaan Narkoba.

Saat ini Polsek Purwodadi menangkap pelaku penyalahguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu masing-masing pelaku adalah Purwoadi, 35 tahun, Alamat Dusun Juri Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dan Farid julianto, 19 tahun, Alamat Dusun Pucangan Desa Pucangsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

Pelaku ditangkap oleh unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Purwodadi Aiptu Joko Santoso, S.H. " Kedua pelaku kami ringkus di sebuah rumah di Desa Pucangsari Purwodadi dan saat itu pelaku sedang pesta sabu di ruang dapur, " Ujar kanit reskim.

Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1. Bubuk Narkotika jenis sabu didalam pipet kaca dengan berat kotor 0,35 gram, dan satubuah alat bong serta satu buah korek api gas warna kuning disertai dua buah pipet kaca. Kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Purwodadi.

" Pelaku kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132  Dan atau pasal 127 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, " Tutup Joko Santoso.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono S.I.K berpesan Mari bersama – sama kita berantas pelaku penyalahgunaan Miras Oplosan dan Narkoba, Salam PASMANTAP Bersama Polri peduli Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas menuju Zero Milo Narkobaya, (dyt).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru