Petugas Tarik Pelanggan Rp.150.000 Untuk Penggantian Stop Kran, PDAM Cuci Tangan.

suara-publik.com

Surabaya Suara Publik.com - Ber awal dari pengaduan pelanggan yang diduga terkena pungli oleh petugas dari PDAM Surabaya, atas pembelian stop kran pada program Meterisasi 2017 yang tanpa disertai kwitansi resmi dari pihak PDAM Surabaya.

Menurut sumber (pelanggan) yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya sempat kaget karena kedatangan petugas yang menggunakan seragam dari PDAM Surabaya, sedangkan dirinya tidak merasa melakukan pengaduan apapun kepada PDAM Surabaya. "waktu itu saya sempat kaget, saya tidak merasa melakukan pengaduan kok tiba tiba datang petugas yang mengaku dari PDAM Surabaya untuk melakukan pengecekan meteran air, ya saya suruh masuk dan malah sempat saya buatkan minum",tutur pelanggan kepada awak media.

Masih pelanggan, saat saya keluar bawakan minuman, tiba tiba petugas tersebut mengatakan,stop kran sudah rusak dan wajib diganti yang baru dengan harga Rp200.000(dua ratus ribu rupiah) ",ujar pelanggan saat ditawari oleh oknum petugas yang diduga dari PDAM Surabaya.

Dikarenakan tidak adanya anggaran senilai tersebut, pelanggan menawar dengan harga Rp 150.000(seratus lima puluh ribu rupiah), petugas pun meng iyakan, namun pelanggan tidak diberikan kwitansi tapi ditulis dibelakang surat keterangan dibelakang surat yang ada logo dari PDAM Surabaya.

Terlebih lagi oknum petugas tersebut menurut pelanggan sudah membawa yang baru tanpa harus ke kantor PDAM Surabaya.

Manager Agus Subagyo Humas PDAM Surabaya saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa hal tersebut dianggap bukan pertanggung jawaban dari pihak PDAM Surabaya.

"terima kasih atas informasi yang telah disampaikan kepada kami, ini suatu masukan untuk kami",ujar Agus selaku Manager Humas PDAM yang baru.

Masih Agus, barang tersebut tidak dalam program meterisasi dan petugas kami tidak melanggar ataupun menipu pelanggan, meskipun pelanggan telah menunjukkan beberapa bukti, tapi tanpa kwitansi tetap bukan pertanggung jawaban pihak PDAM, lagian yang mengerjakan atas perbaikan semua itu di tangani oleh Vendor jadi kami juga tidak tau harus cari kemana vendor ini.

Tapi mulai sekarang pihak PDAM akan menggunakan satgas sendiri dari PDAM untuk perbaikan pelayanan kepada pelanggan",urai Agus dalam penjelasannya kepada suara-publik.

Seperti yang telah diketahui bersama, program meterisasi PDAM Surabaya Tahun 2017 telah di rilis dengan menargetkan 80ribu penggantian meteran baru dengan ketentuan usia meteran minimal 5 tahun dengan gratis hingga akhir tahun 2017.

Stop kran adalah bagian dari meteran itu sendiri, apakah benar bukan termasuk program tersebut(ach)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru