SURABAYA (suara-publik.com)-
Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, AMP., S. Sos, terkesan melempem. Ini terjadi
ketika menghadapi PKL Mawar (Tenda Biru) di sebelah Barat Masjid Al-Akbar
Surabaya, yang sudah 4 tahun berdiri. Terbukti, surat peringatan Irvan kepada
para PKL tertanggal 28 Januari 2013, hingga kini tak ada kelanjutannya. Padahal,
tembusan surat tidak main-main, yakni ada 12 instansi.
“Mana pertanggungan jawaban surat Satpol PP Kota terhadap PKL Mawar di lapangan dan badan jalan sebelah barat Masjid Al-Akbar yang semi permanen (tenda biru) yang dipimpin Ida, jelas-jelas telah mengganggu aset jalan,” jelas wakil PKL dari Timur.
Ditambahkannya, “PKL Mawar itu sudah 4 tahun berdiri, tetapi tidak tersentuh oleh Satpol PP. Ada apa dengan Muspika Jambangan dan bagaimana pertanggung jawaban surat Kasatpol PP,” protesnya.
Sementara pagi tadi ketika Irvan dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) soal kelayakan surat yang dimaksud, hanya menjawab dengan singkat. “Lha menurut anda bagaimana? Layakkan?” ketusnya.
Editor : Pak RW