Surabaya, suara publik - Muhammad Ibrahim Hafizhuddin dituntut selama 5 tahun penjara. Warga Mojo Klanggru, Gubeng itu dinyatakan telah melanggar pasal 114 …
Residivis Sewa Mobil Digadaikan, Uswatul Ummah, Dihukum 2 Tahun Penjara Pada Kasus keempat
Surabaya, suara publik - Uswatul Ummah dihukum pidana dua tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai M. Taufik Tatas menyatakannya terbukti secara sah dan…