Surabaya, suara publik - Sidang perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 15 poket pahe siap edar, dengan terdakwa Agus Maulana bersama dengan Aprilia Suci Romadhon binti Hamidi, dengan agenda putusan, diruang Candra PN.Surabaya, secara online, Kamis (18/11/2021).
Hakim Ginting dalam putusan yang dibacakan, mengadili, menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah " Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I,"
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dakwaan pertama Jaksa.
Menjatuhkan pidana penjara terhadap kedua terdakwa selama 5 tahun, dan denda Rp. 1,102 M, subsider 2 bulan penjara.Dikurangkan seluruhnya selama para terdakwa ditahan, menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Barang bukti 8 poket sabu pahe siap jual, 1 HP, dirampas untuk dimusnahkan.
Putusan hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa Nurhayati dari Kejari Surabaya, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, dan denda Rp. 1.102 M, subsider 3 bulan penjara.
Terhadap putusan hakim, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir demikian jaksa pikir- pikir pula.
Terdakwa Agus Maulana bin Hamidi menerima sabu 1 gram dari Safi'i (DPO),
Tanggal 5 Juli 2021 jam 2 dini hari terdakwa Agus membagi sabu menjadi 10 poket, seharga 100 ribu dan 5 poket 150 ribu.
Sabu kemasan poketan oleh terdakwa Agus disimpan di meja ditutup taplak meja, selanjutnya jam 04.30 wib sabu diserahkan kepada terdakwa Aprilia Suci Romadhona, untuk disimpan.
Sabu terjual 1 poket dibeli Santos (DPO), 1 poket dibeli Mat (DPO) melalui Aprilia di jalan bulak banteng Bhineka, sehingga sisa sabu ada 8 poket dalam penguasaan terdakwa Aprilia.
Selanjutnya kedua terdakwa ditangkap oleh saksi Maskori dan saksi Erik Riang anggota Polrestabes Surabaya, dilakukan penggeledahan ditemukan 8 poket sabu (0,24,0,22,0,22,0,22,0,18,0,18,0,18 gram). beberapa klip kosong dan 1 HP.(Sam)
Editor : Redaksi