GRESIK, (suara publik.com)-Mekanisme organisasi terus bergerak dalam rangka agenda kerja awal tahun, hal ini dilaksanakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera atau yang akrab disebut LSM-GMAS mengadakan kegiatan Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan hari Sabtu (11 Desember 2021) di Aula Lotus Garden Hotel, di Kediri.
Rapat Kerja Nasional yang di hadiri seluruh jajaran Pengurus Inti DPP LSM-GMAS, perwakilan pengurus DPW dan DPD se-Jatim berlangsung mulai pukul 08.30 WIB sampai 16.00 WIB, dengan rangkaian kegiatan membahas tentang Refleksi Aktifitas dan Eksistensi LSM-GMAS Menuju Kemajuan di Tahun 2022 dengan Tema LSM-GMAS PINTAR, BERANI, BERMARTABAT, BERMASYARAKAT, ADIL dan SEJAHTERA.
Acara yang di Pimpin langsung oleh Ketua Umum (KETUM) sekaligus Pendiri LSM-GMAS. Badrul Amali, SH. MH. C.L.O
Berjalan dengan Lancar.
Saat di temui oleh Awak Media, Ketua umum LSM-GMAS Badrul Amali, SH, MH, C.L.O melalui Ketua DPD KAB. GRESIK Julianus Menyampaikan terkati isi dan tujuan acara tersebut di selenggarakan.
“Tentunya agenda RAKERNAS ini di adakan untuk pembelajaran dari semua pergerakan yang pernah dilalui dengan tujuan menilai dan mengamati bahkan evaluasi dari apa yang sudah terjadi dan dilakukan oleh LSM-GMAS untuk mencapai suatu tujuan yang ideal dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutur Julianus, Ketua LSM-GMAS DPD GRESIK.
“melalui mekanisme pesan, kesan, kritik yang konstruktif diharapkan menjadi pemantik pergerakan kelembagaan LSM-GMAS khususnya untuk tahun 2022 mendatang dan seterusnya.” tambahnya.
Kepada Awak Media, Sekretaris DPD KAB. GRESIK, Heri Kuswanto menyampaikan hasil kesimpulan Rakernas LSM-GMAS, akhir Tahun 2021 diantaranya :
1. Bahwa Lembaga telah menetapkan secara definitif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM-GMAS, dimana untuk penetapan secara Notarial.
2. Bahwa Lembaga telah menerbitkan / mengeluarkan berbagai surat resmi Kelembagaan berbentuk Surat Permohonan Klarifikasi, Surat Kuasa, Surat Perintah Kerja, Koordinasi – Komunikasi, Konferensi Lembaga, Laporan Pengaduan dan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa.
3. Bahwa Lembaga telah melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan berkenaan dengan aktifitas Kelembagaan berbentuk Aksi Unjuk Rasa, Audiensi, Gelar Aksi Sosial dan sejenis.
4. Bahwa dalam konteks penertiban administrasi Lembaga, maka seluruh Kartu Tanda Anggota yang telah dan pernah dikeluarkan dinyataka akan diterbitkan dan akan dikeluarkan Kartu Tanda Anggota Lembaga yang baru di lengkapi dengan BarCode yang berisikan data diri lengkap anggota.
5. Bahwa lembaga mewajibkan di Setiap DPD harus membentuk Satuan Komando Garda Utama (SAKOGAMA) yang minimal terdiri dari 67 anggota.
6. Bahwa dalam rangka penerapan baku loyalitas dan soliditas Lembaga, maka akan dikukuhkan secara definitif Struktur Kepengurusan Lembaga yang akan menempati posisi masing – masing aktifits untuk dapat dilaksanakan amanah Lembaga secara bertanggungjawab.
7. Bahwa Lembaga telah menetapkan HUT ke-3 akan di selenggarakan di Kabupaten Nganjuk pada tanggal 06-Juli-2022.
Dengan berakhirnya Rakernas bersama kesimpulan – kesimpulan akhir yang ditentukan sebagaimana dimaksud, maka dengan resmi, DPP LSM-GMAS menyatakan seluruh DPW dan DPD wajib mematuhi dan mentaati Komando yang telah di sepakati secara musyawarah.
Selanjutnya, acara Rakernas yang ditutup dengan doa dan diakhiri makan bersama seluruh aktifis LSM-GMAS.(imam/heri)
Editor : Redaksi