suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Mau Tagih Hutang Malah Dikeroyok 8 Orang, Lian dan Choirul Diadili, Yang Lain Kabur

avatar suara-publik.com
Foto: M. Riyan Ramadhan (kanan) bersama temannya Alif Firmandani memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya,Rabu (29/12/2021).
Foto: M. Riyan Ramadhan (kanan) bersama temannya Alif Firmandani memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya,Rabu (29/12/2021).
suara-publik.com leaderboard

Surabaya, suara publik - M. Riyan Ramadhan hendak menagih uang yang dipinjam istri Lian Lambang Prakayasa yang tidak kunjung dibayar hingga tiga bulan. Namun, dia justru didatangi terdakwa Lian dan tujuh teman lainnya. Riyan dikeroyok hingga babak belur. Lian bersama temannya, M. Choirul yang tertangkap polisi didakwa telah menganiaya Riyan.

"Istrinya Lian ini temannya istri saya. Dia utang lewat istri saya. Saya transfer. Tapi, tidak mau mengembalikan. Suaminya ngajak ketemuan saya," ujar Riyan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Mereka sepakat bertemu di belakang sekolah Gema 45 di Jalan Pakis Tirtosari. Riyan datang bersama dua temannya, Soufyan Aristianto dan Alif Firmandani. Tidak lama kemudian datang Lian bersama Choirul dan enam teman lainnya yang hingga kini masih buron. 

"Lian bawa pisau. Teman-temannya ada yang bawa celurit," katanya.

Riyan yang tahu akan dikeroyok mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya. Namun, dia berhasil ditangkap. Sedangkan dua temannya melarikan diri dan sembunyi di pos satpam sekolah. 

Choirul menabraknya dengan sepeda motor. Sedangkan Lian memukulinya dengan pisau. "Saya terpojok dan dikeroyok delapan orang. Posisinya gelap waktu itu. Baru berhenti setelah ada mobil lewat yang berhenti. Mereka semua kabur," tuturnya. 

Pelantikan Pjs Bupati jember

Sementara itu, utang istri Lian hingga kini masih belum dilunasi. Riyan yang bekerja sebagai karyawan percetakan enggan menagih lagi. "Saya sudah tidak mau menagih lagi. Saya ikhlaskan saja," katanya.

Alif teman Riyan ketika itu melarikan diri karena panik melihat temannya dikeroyok. Dia langsung berusaha mencari aman dengan bersembunyi daripada menolong Riyan. "Saya panik bengong mau ngapain," ucapnya.

Secara terpisah, pengacara kedua terdakwa, M. Basir saat dikonfirmasi seusai sidang mengakui bahwa kliennya menganiaya Riyan. Hanya saja, tidak sampai menusuknya dengan pisau. "Memang benar diakui. Tapi, yang pakai pisau dan celurit itu teman-temannya yang buron," tutur Basir.

Terdakwa Lian Lambang Prakayasa bersama terdakwa M. Choirul ( atas kanan), mendengarkan keterangan saksi secara video call, diruang Tirta PN Surabaya, Rabu (29/12/2021).(Sam)

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda