suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kadis LH Kota Langsa, Diduga Alergi Wartawan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

LANGSA ACEH, (suarapublik.com) - Kebebasan pers atau freedom of the press adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Secara konseptual kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih.

Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri.

Dengan demikian, media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif.

Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi atau disebut civic empowerment.

Namun, berbeda dengan salah satu oknum Pemerintah Kota Langsa, Provinsi Aceh ini. Dialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Ridwanullah, S.STP, M.SP. akrab disapa Cek Wan. 

Ridwanullah tersebut sudah sulit ditemui di kantor. Bahkan, saat dihubungi via telephone maupun pesan WhatsApp tidak pernah membalas maupun menerima nya. Tentu saja, para jurnalis yang Ingin wawancara dengan Ridwanullah merasa Kecewa. Padahal awake media Ingin mengkonfirmasikan terkait kinerja dinas tersebut tentang sampah, namun tidak mendapatkan jawaban. Kamis (31/3/2022). (Dant)

Editor :