suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pukul Wajah Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball, Willem Fredrick Diadili

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Surabaya, suara publik - Sidang perkara pidana Penganiayaan, yang melakukan pemukulan menggunakan tongkat baseball pada seorang mahasiswa? Pada Selasa (24/1/2023) siang, perkara tersebut disidangkan perdana di ruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dicky Aditya mengatakan, pada Kamis (3/11/2022) pagi sekitar pukul 10.19 WIB, terdakwa Willem Fredrick Mardjugana mengendarai mobil Audy A4 dengan nopol L 1934 AAG warna hitam. Saat itu, Willem hendak memundurkan mobil untuk keluar dari tempat parkiran Indomart yang berada di Jalan Mojopahit Nomor 1 Keputran, Kota Surabaya. 

Bersamaan, ada pengendara mobil lain sekaligus korbannya, yaitu Felix Kurniadi. Mengetahui ada mobil hang juga hendak keluar, Felix berhenti untuk mempersilahkan Willem untuk keluar terlebih dulu. 

"Namun, terdakwa justru berhenti dan tidak mundur keluar. Dalam selang waktu beberapa lama dikarenakan terdakwa tidak memundurkan mobilnya, saksi Felix Kurniadi kembali memundurkan mobilnya untuk keluar," kata Dicky dalam surat dakwaannya di Ruang Sari, PN Surabaya, Selasa (24/01/2023).

Hal itu rupanya juga diketahui beberapa teman Felix yang ada di dalam mobil, yakni Rafael Tanagani, Ananda Bagus Aradhana, Maria Magdalena Trisetyawty, dan Janice Dea Audrey. Kala itu, Rafael menengok melalui kaca jendela dan melihat Willem melotot dari dalam mobilnya. 

Lalu, Rafael memberikan gesture menggunakan tangan jempol untuk mempersilahkan Willem memundurkan mobilnya terlebih dahulu. Melihat hal tersebut, Willem bukan memundurkan mobil, justru membentak Rafael.

Mengetahui hal itu, Felix dan Rafael turun dari mobil. Bersamaan, Willem juga keluar dari mobil.

Namun, Willem tidak langsung menghampiri Felix dan Rafael. Justru, membuka pintu belakang mobil sebelah kanan dan mendatangi keduanya sembari membawa tongkat baseball. 

Pelantikan Pjs Bupati jember

"Saksi Rafael Tanagani berhadap-hadapan dengan terdakwa yang diketahui terdakwa berkata 'Ada Apa? Apa Masalahmu?' yang dijawab oleh saksi Rafael Tanagani, 'Kita Tidak Ada Masalah, Yang Bawa Tongkat Siapa?'," ujarnya.

Lantas, Willem mengancam Rafael menggunakan tongkat baseball yang sedang dibawa. Sontak, nyali Rafael tak ciut dan tetap mempersilakan Willem untuk memukulnya.

"Dijawab oleh saksi Rafael Tanagani 'Pukul saja, kalau mau pukul, pukul saja'. Sontak, terdakwa langsung memukul menggunakan tongkat baseball dengan keras ke arah wajah sebelah kanan dan mengenai pipi saksi Rafael Tanagani," tuturnya. 

Pemukulan tersebut menyebabkan pipi Rafael memerah, mengalami memar dan bengkak warna merah. Bahkan, Rafael mengaku terasa pusing. 

Setelah melakukan pemukulan, Willem langsung bergegas meninggalkan lokasi tersebut tanpa memperhatikan luka yang dialami oleh Rafael.

Lantaran tak terima dengan hal itu, Rafael melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. Lalu, ia dianjurkan untuk melakukan visum.

Berdasarkan hasil visum, Rafael mengalami luka pada pipi kanan dan luka memar disertai bengkak warna merah ukuran 7 cm x 5 cm. Beberapa hari setelah kejadian itu, Willem dibekuk. Lalu, diancam pidana sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan.(Sam)

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda