suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terdakwa Judi Online Slot Domino, Dituntut Jaksa 16 Bulan Bui

avatar suara-publik.com
Terdakwa Robi Andriyanto alias Robi (36), menjalani agenda tuntutan JPU, diruang Sari 3 PN.Surabaya, secara vidio call
Terdakwa Robi Andriyanto alias Robi (36), menjalani agenda tuntutan JPU, diruang Sari 3 PN.Surabaya, secara vidio call
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suarapublik.com) - Sidang perkara pidana perjudian online jenis slot, menggunakan aplikasi Higgs Domino, dan menjual belikan chip/koin seharga Rp.55.000,- 1 B (Billion) chip, menjualnya dengan harga Rp.60.000,- kepada para pemain, judi, denganTerdakwa Robi Andriyanto alias Robi bin Laksono Sujito (36), diruang Sari 3 PN.Surabaya, secara vidio Call, dipimpin ketua majelis hakim Taufik Tatas.

Dalam agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustus One Simus, dari Kejari Perak Surabaya,
Menyatakan Terdakwa Robi Andriyanto alias Robi bin Laksono Sujito (36), terbukti bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu” "Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 303 ayat (1) ke - 1 KUHP."

Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa.

Menyatakan barang bukti :
1 unit HP Vivo Y15, warna biru, Dirampas untuk dimusnahkan.
Uang tunai Rp.200 ribu.
Dirampas untuk Negara.

Sebelumnya saksi penangkap
Danny Indra Hidayat, anggota Polsek Sukomanunggal, yang melakukan penangkapan di jalan Bumi Indah Surabaya,
" kami menangkap terdakwa, saat bermain judi slot domino, serta.membeli koin 1 B harga Rp.55 ribu, dan menjual seharga 60 ribu kepada pemain di dunia maya tersebut," terang saksi.

Terdakwa membenarkan keterangan saksi, "benar yang mulia," katanya,
Terdakwa mengaku telah bermain judi slot tersebut selama 1 tahun, dan mengaku kemenangannya hanya untung - untungnya saja, koin/ chip yang dijual kepada sesama player.

Diketahui, bertempat di jalan Bumi Indah Surabaya, dengan menggunakan 1 (satu) unit HP Vivo Y15 warna biru, Terdakwa
Robi Andriyanto alias Robi
membuka aplikasi Higgs Domino, masuk menggunakan ID : 133573279 dan Password : VIVO1904 selanjutnya melakukan permainan judi jenis slot, tujuan mendapatkan kemenangan berupa Chip/Koin untuk dijual.

Selain juga ikut permainan judi tersebut, Terdakwa juga memperjualbelikan chip yang diperoleh dari hasil permainan sendiri atau dari pemain lain yang menjual chip kepada Terdakwa seharga Rp.55.000,- untuk 1 B (Billion) chip, lalu menjualnya dengan harga Rp.60.000,- kepada para pemain judi jenis chip, melalui aplikasi Higgs Domino.

Berdasarkan informasi dari masyarakat maraknya perjudian jual beli chip higs Domino di wilayah hukum Polsek Sukimanunggal Surabaya.

Saksi Bagus Mukaryadi, dan Saksi Danny Indra Hidayat , anggota Polsek Sukomanunggal, melakukan penangkapan Kamis 18/5/2023 jam 13.00 wib, terhadap terdakwa
yang melakukan tindak pidana perjudian dengan barang bukti berupa 1unit HP Vivo Y15, warna biru yang dipergunakan sebagai sarana perjudian dan Uang tunai sebesar Rp.200.000,- uang hasil penjualan chip domino. (sam)

Editor : Redaksi

DKP Harkitnas