suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pecandu Sekaligus Pengedar Sabu Tertangkap Usai Hisab Sabu

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Saichu Anwar (46) asal Jalan Manyar Surabaya ditangkap oleh unit Crime Hunter Polsek Gubeng pada Rabu (8/6) lalu. Yang bersangkutan ditangkap karena menjadi pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Gubeng.

Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, tersangka Saichu ini baru saja menikmati sabu karena masih terdapat sisa bong didalam alat hisap. Pelaku tidak bisa mengelak karena ditemukan juga beberapa barang bukti lainnya di dalam kamarnya diantaranya 1 poket sabu dan 1 set pipet beserta alat hisap dan beberapa bungkus plastik.

Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari mengatakan,barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka seberat 0,5 gram dan tersangka ini merupakan pemakai sekaligus pengedar bisa dilihat dari barang bukti yang ditemukan ada beberapa plastik.

“Kami masih lakukan pengembangan dan masih memburu kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Hasil test urine tersangka juga positif menggunakan narkoba",imbuh Agus, Kamis(09/6).

Tersangka kini diamankan di Polsek Gubeng dan dikenai pasal 112 ayat 1 junto 114 ayat 1 junto 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TOM)
Foto: Tersangka pengedar sabu yang tertangkap Polsek Gubeng

Editor :