SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dua jambret jalanan, Ahmad Aminulloh (20) asal Jalan Gresik dan Risky Taufik (16) asal Jalan Tambak Asri Surabaya. Kali ini harus menelan pil pahit. Pasalanya pemuda pengangguran tersebut harus mendekam di sel Polsek Sawahan. Karena tertangkap saat menjabret mangsanya.
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih nopol L.5135 ZE keduanya berkeliling mencari mangsa. Saat tiba di jalan Simo Margorejo keduanya melihat Aris Setyo budi warga jalan Simogunung Kramat Timur. Aris ketika itu sedang membaca SMS Di ponsel BB merk Smart Freen. Tiba-tiba HP yg ada ditanganya diambil paksa oleh orang tidak dikenal.
Spontan korban
berteriak minta tolong dan mengejar pelaku, kejar mengejar pun terjadi. Sesampainya
di jalan Simo Magerejo Gg. 12 pelaku tertangkap, kata Kapolsek Sawahan Kompol
Yulianto.
"Sepeda motor pelaku ditabrak oleh korban sehingga kedua tersangka dan
korban sama sama terjatuh kemudian dibantu oleh warga sekitar dilakukan
penangkapan. Kedua jambret tersebut diamankan oleh petugas Polsek Sawahan guna
penyelidikan dan pengembangan ",imbuh Yulianto,Senin (13/06).
Kini kedua tersangka ditahan di Polsek Sawahan beserta barang bukti HP Smart
Fren milik korban.Dan pelakunya akan dijerat pasal 365 KUHP.tentang pencurian
dengan kekerasan.(TOM)
Editor : Pak RW