SURABAYA - SUARA PUBLIK. Predator anak dibawah umur yang satu ini ayak di
kebiri. Sebab sang paedopil, Kriswanto (48) seorang pria yang ngekos di Jl.
Dukuh Kupang 20 76 Surabaya, telah mencabuli 9 anak di bawah umur(ABG).
AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, aksi
pencabulan ini dilakukan di kamar kos tersangka. Modusnya, dengan cara
mempengaruhi anak-anak dengan tontonan menarik di gadget.
"Tersangka juga mengajak para korbannya menonton video porno sebelum
dicabuli. Anak-anak dicabuli bergantian oleh tersangka dengan modus
serupa," katanya, Rabu (22/6/2016).
Pria asli Pragak kecamatan Parang Magetan ini ditangkap Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya pada Selasa kemarin, di tempat
kosnya.
Pria yang bekerja sebagai cleaning service di Hotel di Darmo Permai ini
melakukan pencabulan terhadap anak sejak tahun 2003 sampai 19 Juni 2016.
"Tersangka merupakan predator bagi anak-anak. Sejak tahun 2003 sudah
sering melakukan pelecehan seksual pada anak," kata Shinto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pria bejat yang sudah beristri
dan satu anak tersebut, harus merasakan panas dan dingginya hotel prodeo
Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal 82 UU RI no.35 tahun 2014 tentang
perlindungan anak,dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW