suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Yung Cheung Dituntut 12 Bulan Bui, Main Judi Online Casino

Foto: Terdakwa Yung Cheung menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU di PN Surabaya secara vidio call
Foto: Terdakwa Yung Cheung menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU di PN Surabaya secara vidio call
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Perjudian Online jenis Casino dengan menggunakan sarana handphone dengan terdakwa Yung Cheung kembali digelar. Kali ini, dalam persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, S.Pujiono, di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara vidio call.

Dalam agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hajita Cahyo Nugroho, menyatakan, terdakwa Yung Cheung, terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian.

"SSebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP."

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yung Cheung dengan pidana penjara selama 1 tahun.
Menetapkan masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan dari lamanya pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan." Senin, (20/01).

Menyatakan Barang Bukti, 1 unit Handphone merk Samsung S24 ultra kuning, dirampas untuk dimusnahkan.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 03 Pebruari 2025, dengan agenda putusan hakim.

Diketahui, terdakwa Yung Cheung mengakses situs WWW.188.COM, kemudian mendaftar dengan username cristinwh dan password chy876450, setelah login gunakan username dan password, kemudian masukkan deposit rekening MANDIRIĀ  an. Yung Cheung, transfer ke Rekening bandar an. Puspitasari.

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, terdakwa melakukan deposito sebanyak 4 kali, kemudian muncul jenis judi. Terdakwa memilih judi casino dan bermain. Jika whitdraw berhenti dalam posisi menang maka uang masuk ke rekening situs
WWW.188.COM, dapat ditarik langsung. Namun, jika whitdraw posisi kalah, uang akan masuk secara otomatis ke rekening bandar.

Terdakwa memainkannya dalam waktu tertentu, sampai akhirnya terdakwa diamankan petugas kepolisian. Terakhir bermain judi online casino pada Kamis, 12 September 2024.

Kemudian pada Selasa, 17 September 2024, jam 08.30 wib terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan Citraland GreenLake CM 15/33 Surabaya.

Terdakwa bermain judi online casino dengan taruhan uang. Judi online hanya bersifat untung-untungan, tidak ada ijin dari pihak berwenang. (sam)

Editor : suarapublik

Puasa Disbudpar