SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sekian banyak pelaku Curat
(pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor di wilayah kota surabaya yang akhirnya
berujung dikirim ke kamar mayat setelah di tembak oleh Anggota ke polisian. Namun
semua itu tidak membuat ciut hati para kawanan pelaku curat yang selama
ini melakukan aksi kejahatannya.
Seperti halnya, pagi hari kemarin sekitar pukul 06.00 wib (19/07/2016) Unit
Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menembak tiga orang Spesialis
pelaku curas (pencurian dengan pemberatan) yang selama ini sudah Beraksi di wilayah
kota Lamongan dan Surabaya. Ke tiga pelaku itu adalah, Supriyadi (30) warga
desa Kalitengah Lamongan, Si'un Ujab (22) warga desa Sambung Anyar Dukun Gresik
dan Aksan (24) warga Sambung Anyar Dukun Gresik.
"Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKPB Sinto Silitonga saat press
relaes siang tadi di halaman Mapolrestabes Surabaya menjelaskan, kejadian ini
berawal ketika Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes. Mendapat informasi
dari masyarakat. yang melaporkan terjadi pencurian sepeda motor di wilayah
Lamongan.
Mengetahui kejadian tersebut, anggota Satuan Satreskrim Polrestabes Surabaya
yang dikomandoi langsung oleh AKP. Agung Pribadi. Bergerak cepat dengan
melaksanakan pemantauan situasi, di wilayah pintu masuk Jembatan Suramadu jalur
roda 2 arah Surabaya-Madura.
"Selanjutnya, petugas yang beranggotakan sekitar puluhan orang dari Unit
Resmob Satreskrim , yang di komandoi Kanit Resmob Polrestabes Surabaya. Langsung
melakukan penyisiran dijalur yang di sinyalir dilewati oleh para pelaku
tersebut. "Searah kemudian, tepat pukul 06.00 wib terlihat tiga orang
pelaku dengan ciri-ciri yang mirip seperti yang dilaporkan oleh warga. Mereka menggunakan
sepeda motor Honda beat dengan nopol S-5789-ME, Kawasaki ninja RR dengan nopol
BN-1793-PN dan kawasaki ninja dengan nopol H-2775-TG.
Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan
paksa kepada ketiga pelaku. Ketika Pada saat dihentikan, ketiga pelaku spontan
melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Maka dengan sangat terpaksa petugas
melakukan penembakan pada betis ketiga tersangka."Pungkas Sinto
Perwira asal Medan ini juga menambahkan, Sementara tentang pulau Madura yang
potensial sebagai tempat penadah barang curia. Kami bekerjasama dengan PJR Tol
Suramadu, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meningkatkan operasi
penyekatan.
"Berdasarkan fakta dan analisa hasil operasi kami sejak bulan Juni-Juli,
sebagian besar hasil curanmor dilarikan ke Madura," terangnya.
Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa,satu unit
sepeda motor honda beat nopol S-5789-ME , satu unit sepeda motor kawasaki ninja
RR warna hijau dengan nopol BN-1793-PN dan satu unit sepeda motor kawasaki
ninja dengan nopol H-2775-TG dan ketiganya akan dijerat pasal 363 KUHP tentang
pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW