Muslimin (47) Warga jln Juwingan Surabaya pada hari sabtu 22 juli 2016,di ciduk Oleh Anggota Unit Crime Hunter Polsek Gubeng surabaya. Sebab tersangka di duga telah melakukan pencabulan terhadap HN 16 tahun
Aksi pencabulan ini terbongkar saat HN yang mengalami keterbelakangan mental pulang ke rumah sambil menangis. Korban sempat bungkam saat ditanya orang tuanya. Korban hanya mengeluhkan sakit pada kelaminnya.
Orang tua korban terus membujuk korban agar bersedia mengungkap kejadian yang baru dialaminya. Setelah orang tuanya membujuk, baru korban bercerita pencabulan tersebut.
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung mendatangi rumah Muslimin. Orang tua korban mencaci-maki Muslimin. Caci-maki ini sampai terdengar oleh warga sekitar.
Warga yang mendengar cerita orang tua korban langsung menghajar Muslimin. Warga juga mengeler Muslimin ke pos RW sambil terus menghajarnya.
Kapolsek Polsek Gubeng, Kompol Agus Bahari mengatakan, setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan tindakan. "Kami datangi TKP dan mengamankan terduga pelaku dari amukan warga. Selanjutnya, terduga pelaku kami serahkan ke PPA Polrestabes Surabaya," tegas Kompol Agus Bahari
Kompol Agus Bahari juga memaparkan, peristiwa tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh pelaku sejak Senin (18/7/2016) lalu, sekitar pukul 10.00 Wib . "Awalnya tersangka masuk ke dalam kamar korban pada saat ibu korban sedang memasak di dapur. Dan disitulah terjadi pencabulan," tandasnya.(TOM)
Editor : Pak RW